To: apakabar@saltmine.radix.net
Date: Thu, 30 Nov 2000 07:21:27 -0800
From: "Jean Michael Hara" <jean.hara@eudoramail.com>
Subject: EXXON MOBIL TERLIBAT PELANGGARAN HAM DI ACEH
KontraS Aceh
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Aceh
Commision For Disappearancces and Victim of Violence
Sekretariat: Jl. T.Umar No. 225 Setui Banda Aceh Tel: 0651-44060 Fax:
0651-41209
PERNYATAAN PERS
EXXON MOBIL TERLIBAT PELANGGARAN HAM DI ACEH
Berdasarkan hasil investigasi keberadaan aparat TNI/ Polri di kompleks Exxon
Mobil Oil di Lhoksukon, Aceh Utara maka Kontras Aceh berkesimpulan bahwa
Perusahaan Exxon Mobil Oil turut ikut terlibat dalam pelanggaran HAM pada
rakyat sipil di Aceh.
KontraS Aceh mendapati hal-hal sebagai berikut:
DATA TNI/POLRI DI EXXON MOBIL OIL ACEH
Lokasi Jumlah Personil Kesatuan Jumlah Pos
Klaster I 50 Personil ARHANUD 2
Klaster II 50 Personil ARHANUD 3
Klaster III 50 Personil ARHANUD 3
Klaster IV 60 Personil ARHANUD -
Klaster Mini Aron 60 Personil III/113 2
Baroit Aron/Ware House 60 Personil ARMED 1
Landing Bacelor Camp 100 Personil III/113 5
A 13 Matang Ben 300 Personil III/113 1
Point A 80 Personil ARHANUD 4
Airport Point A 40 Personil AURI 5
Buket Indah 100 Personil ARMED 3
Pos Tanah Merah 250 Personil ZIPPUR 1
Pos B 1 30 Personil ZIPPUR 1
Pos A 8 20 Personil ZIPPUR 1
Pos D 2 30 Personil ZIPPUR 1
Intel Polri 10 Personil POLISI 1
Klaster Mini Mamplan 40 Personil ARMED 2
Jumlah dana yang dikeluarkan untuk operasional personil TNI/Polri
keseluruhan hampir mencapai 5 milyar lebih perbulan. Exxon Mobil Oil juga
memberi uang saku Rp.40.000/prajurit tiap hari, fasilitas transpor,
kantor, pos, barak, radio, telepon, mes, dll. Keberadaan aparat TNI/POLRI
dikawasan tersebut juga cukup meresahkan masyarakat setempat karena sering
dilakukannya patroli kedesa-desa disekitar proyek tersebut, bahkan sampai
adanya masyarakat di beberapa desa yang harus mengungsi karenanya. Aparat
TNI/POLRI tersebut juga sering melakukan pungutan liar baik pada vendor a
tau masyarakat dan para petani.
Hal ini juga merupakan pengulangan sikap Perusahaan Mobil Oil pada saat
pemberlakuan DOM di Aceh. Dimana perusahaan Mobil Oil pada saat itu ikut
serta menyediakan fasilitas perusahaannya bagi aparat militer yang
kemudian melakukan banyak pelanggaran HAM d i Aceh.
Untuk itu KontraS Aceh menuntut pertanggungjawaban Perusahaan Exxon Mobil
Oil baik secara moral, politik dan hukum terhadap keterlibatannya dalam
kejahatan kemanusiaan di Aceh.
Banda Aceh, 18 Nopember 2000
KontraS Aceh,
Aguswandi
Koordinator
Konfirmasi Ulang dapat dilakukan di HP 0811684383 atau Tel: 0651-44060
http://www.aboutaceh.net/buss-economy.htm
----- End of forwarded message from Jean Michael Hara -----
--- RETURN TO Mailing List & Database Center - <http://www.indopubs.com> ---